Kemenkes: Hampir 9 dari 10 Penderita Depresi Belum Mendapat Pengobatan

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono

JAKARTA — Kesenjangan akses layanan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru 12,7 persen penderita depresi yang menerima pengobatan, sehingga sebagian besar orang dengan kondisi tersebut belum tersentuh penanganan medis.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengungkapkan kondisi tersebut saat membahas tantangan kesehatan jiwa dalam Festival Suara Jiwa di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2023, Endang menyebut gangguan jiwa menempati posisi kedua sebagai penyebab terbesar Years Lived with Disability (YLD) di Indonesia. Depresi, gangguan kecemasan, dan skizofrenia menjadi kontributor utama beban tersebut.

Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun sebesar 1,4 persen. Adapun prevalensi gangguan jiwa berat tercatat sebesar 4 per 1.000 anggota rumah tangga.

“Pada kasus depresi, baru 12,7 persen penderita yang menerima pengobatan. Artinya, hampir 9 dari 10 orang dengan depresi di Indonesia belum tersentuh penanganan medis,” jelas Endang.

Data tersebut menyoroti pentingnya memperluas akses layanan kesehatan jiwa, mulai dari deteksi dini hingga tindak lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kesehatan Jiwa Menjadi Bagian Penting Pembangunan SDM

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan jiwa harus menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Menurut Dante, kesehatan jiwa tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan yang berada di pinggiran agenda kesehatan. Dukungan terhadap kesehatan jiwa diperlukan agar masyarakat dapat berkembang dan berpartisipasi secara optimal dalam kehidupan sosial.

Penegasan itu disampaikan saat membuka talkshow bertajuk “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergen Berdaya” dalam rangkaian Festival Suara Jiwa di Jakarta.

“Hari ini saya menyaksikan bagaimana masalah kejiwaan itu sangat penting. Masalah kejiwaan bukan lagi isu yang terpinggirkan, tetapi menjadi isu utama. Kesehatan jiwa yang lebih kuat mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang lebih unggul,” ujar Dante.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam mendampingi individu dengan kondisi neurodivergen, termasuk Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dan disleksia.

Menurutnya, perbedaan cara belajar dan tantangan yang dialami seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi kesempatan mereka dalam mengembangkan potensi.

Dante mencontohkan Jacques Dubochet, peraih Nobel Kimia 2017 yang mengalami disleksia, untuk menunjukkan bahwa tantangan belajar pada masa kecil tidak serta-merta menentukan pencapaian seseorang di masa depan.

“Kesulitan yang dialami anak saat ini tidak menentukan masa depannya. Kita ingin mereka yang mengalami masalah kejiwaan tidak lagi dimarginalisasikan, tetapi kita rangkul,” tegasnya.

Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan Jiwa

Selain rendahnya akses pengobatan, keterbatasan jumlah tenaga kesehatan jiwa dan ketimpangan distribusinya juga menjadi tantangan dalam memperluas layanan.

Data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 1 September 2026 mencatat Indonesia memiliki 1.495 psikiater. Angka tersebut setara dengan rasio sekitar satu psikiater untuk setiap 180.000 penduduk.

Rasio itu masih jauh dari acuan satu psikiater per 30.000 penduduk yang disebut dalam paparan Kemenkes. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan untuk memperkuat ketersediaan tenaga profesional, terutama di daerah yang akses terhadap layanan spesialisnya terbatas.

Kesenjangan juga terlihat pada distribusi psikolog klinis. Dari 3.513 psikolog klinis yang terdata, hanya 213 orang yang bertugas di Puskesmas.

Padahal, fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam deteksi dini, pendampingan awal, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan lanjutan sesuai kebutuhan.

Penguatan layanan primer menjadi salah satu langkah yang dapat membantu memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa, terutama bagi masyarakat yang menghadapi hambatan jarak, biaya, maupun keterbatasan informasi.

Skrining Kesehatan Jiwa Jangkau 71,8 Juta Orang

Untuk memperkuat deteksi dini, Kemenkes mengintegrasikan upaya promotif dan preventif melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta layanan kesehatan bagi ibu hamil dan ibu pascapersalinan.

Hingga saat ini, skrining kesehatan jiwa melalui program Kemenkes dilaporkan telah menjangkau lebih dari 71,8 juta orang.

Dari hasil skrining tersebut, ditemukan dugaan gejala depresi pada 1,2 persen sasaran dan gejala kecemasan pada 0,9 persen sasaran.

Hasil skrining merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi individu yang mungkin membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Temuan gejala tidak dengan sendirinya menjadi diagnosis klinis, sehingga tindak lanjut oleh tenaga kesehatan tetap diperlukan.

Untuk mendukung tindak lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan primer, Kemenkes meluncurkan empat seri buku saku skrining kesehatan jiwa. Materi tersebut ditujukan bagi empat kelompok, yakni ibu hamil dan ibu pascapersalinan, anak dan remaja, orang dewasa, serta lanjut usia.

Endang menjelaskan, buku saku itu disusun bersama para ahli dari organisasi profesi untuk menjadi panduan praktis bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dalam menindaklanjuti hasil skrining.

“Buku saku ini disusun bersama para ahli dari organisasi profesi sebagai panduan praktis bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dalam menindaklanjuti hasil skrining di lapangan,” pungkasnya.

Dukungan Keluarga dan Layanan Berkelanjutan

Penguatan skrining dan layanan kesehatan jiwa perlu berjalan beriringan dengan dukungan keluarga serta lingkungan sosial yang inklusif.

Dalam konteks anak dan individu neurodivergen, keluarga dapat berperan membantu mengenali kebutuhan, mendukung proses belajar, serta mengupayakan akses terhadap layanan yang sesuai. Pendampingan tersebut perlu menghindari stigma maupun anggapan bahwa perbedaan perkembangan otomatis membatasi kemampuan seseorang.

Sementara itu, bagi individu yang menunjukkan gejala gangguan kesehatan jiwa, akses terhadap pemeriksaan dan penanganan profesional menjadi bagian penting dari upaya pemulihan dan peningkatan kualitas hidup.

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil skrining dapat ditindaklanjuti, tenaga kesehatan memperoleh dukungan yang memadai, dan masyarakat memiliki akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Dengan masih lebarnya kesenjangan pengobatan, perluasan skrining perlu disertai penguatan rujukan, ketersediaan tenaga profesional, dan kesinambungan pelayanan. Langkah tersebut penting agar deteksi dini tidak berhenti pada identifikasi gejala, tetapi berlanjut menjadi akses terhadap penanganan yang tepat. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: