Kemenkes Pacu Kemandirian Farmasi Demi Ketahanan Kesehatan Nasional

Tim Redaksi

Kemenkes Pacu Kemandirian Farmasi Demi Ketahanan Kesehatan Nasional
Kemenkes Pacu Kemandirian Farmasi Demi Ketahanan Kesehatan Nasional (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, sehatnews – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) berkomitmen mempercepat kemandirian farmasi nasional guna memperkuat ketahanan kesehatan negara.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memastikan bahan baku obat dapat diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan melalui tiga program utama: penelitian dan pengembangan, produksi, serta jaminan pasar.

Penelitian dan Pengembangan

“Kemenkes memfasilitasi perubahan sumber bahan baku impor ke dalam negeri melalui berbagai inisiatif, termasuk Uji Bioekivalensi untuk bahan baku obat dengan konsumsi tertinggi,” ujar Rizka pada Senin (13/1) di Jakarta.

Hingga 2024, sebanyak 42 industri farmasi telah difasilitasi untuk meningkatkan penggunaan bahan baku lokal, seperti Atorvastatin, Clopidogrel, dan Amlodipin.

Selain itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan Medicines Patent Pool (MPP) untuk meningkatkan akses terhadap pengembangan obat baru.

Beberapa keberhasilan kolaborasi ini meliputi produksi obat seperti Nilotinib untuk leukemia, Molnupiravir untuk COVID-19, dan Dolutegravir untuk HIV.

Produksi Lokal Didukung Insentif

Untuk mendukung produksi lokal, pemerintah memberikan insentif berupa kemudahan izin edar dan insentif fiskal maupun nonfiskal bagi industri farmasi yang menggunakan bahan baku dalam negeri.

“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketahanan sediaan farmasi yang berkelanjutan,” ungkap Rizka.

Kemenkes bersama Kementerian Perindustrian juga mengusulkan 22 bahan baku obat lokal untuk mendapatkan pengaturan tata niaga impor. Ini akan memastikan bahan baku lokal digunakan secara konsisten dan mendukung keberlanjutan industri.

Jaminan Pasar melalui Kebijakan Progresif

Selain insentif, Kemenkes memperkuat jaminan pasar melalui regulasi. Salah satunya adalah Kepmenkes tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi berbasis bahan baku lokal.

Regulasi ini mencakup etalase konsolidasi pada katalog elektronik sektoral Kemenkes dan penyesuaian harga klaim untuk obat penyakit kronis yang sudah memanfaatkan bahan baku lokal.

“Kebijakan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah untuk memastikan bahan baku lokal tidak hanya digunakan tetapi juga mendapatkan pasar yang terjamin,” tutup Rizka.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenkes berharap kemandirian farmasi dalam negeri dapat tercapai, sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional secara menyeluruh. (**)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: