Wamenkes Tekankan Penguatan Pendidikan dan Disiplin Profesi sebagai Kunci Mutu Layanan Kesehatan

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Oktavianus (dr. Benny)
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Oktavianus (dr. Benny)

Jakarta, sehatnews — Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Oktavianus (dr. Benny), menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan nasional tidak dapat dipisahkan dari penguatan pendidikan tenaga kesehatan serta disiplin profesi yang berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikannya dalam keynote speech pada The 1st National Forum of the Indonesian Health Council yang mempertemukan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi (MDP), dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan serta kesehatan dari seluruh Indonesia, Selasa (25/11/2025).

Dalam forum tersebut, dr. Benny memaparkan bahwa pemerintah tengah mempercepat pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit di berbagai wilayah.

Saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 47 persen yang memiliki rumah sakit tipe C dengan tujuh layanan spesialis dasar. Kondisi ini mendorong percepatan pendidikan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan layanan yang semakin luas dan merata.

“Menciptakan dokter spesialis bukan proses sederhana. Kurikulum yang tepat dan pembinaan yang kuat sangat menentukan,” ujarnya menekankan pentingnya mutu proses pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa peran kolegium semakin krusial dalam menjaga standar pendidikan profesi kesehatan, mulai dari penyusunan kurikulum hingga penentuan standar kompetensi.

Hingga kini, terdapat 81 kolegium yang telah berfungsi dan akan bertambah tiga lagi dalam waktu dekat, seiring kebutuhan akan ragam keahlian medis di lapangan.

Pada kesempatan itu, Wamenkes juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin profesi yang adil, proporsional, dan berorientasi pembinaan.

Menurutnya, fungsi Majelis Disiplin Profesi tidak semata memberikan sanksi, tetapi memastikan setiap tenaga kesehatan mendapatkan bimbingan agar mampu terus meningkatkan profesionalisme.

“Disiplin profesi harus mengarah pada pembinaan, bukan sekadar hukuman. Kita ingin memastikan setiap tenaga kesehatan terlindungi, adil dalam penilaian, dan tetap mampu memberikan pelayanan berkualitas,” tegasnya.

Pemerintah juga mengapresiasi pembentukan delapan cabang MDP di tingkat provinsi, yang dinilai mempercepat penanganan kasus disiplin sekaligus memperkuat pengawasan di daerah.

Wamenkes menekankan perlunya komunikasi lintas lembaga yang cepat dan bebas hambatan birokrasi, agar persoalan pendidikan dan disiplin profesi dapat ditangani secara efektif.

Menutup sambutannya, dr. Benny menegaskan bahwa keberhasilan transformasi kesehatan hanya dapat dicapai bila tenaga kesehatan dibekali kompetensi tinggi, integritas kuat, dan bekerja dalam lingkungan yang mendukung.

Dengan kombinasi tata kelola pendidikan yang baik dan penegakan disiplin profesi yang berimbang, ia optimistis kualitas layanan kesehatan Indonesia akan meningkat secara signifikan. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: