Jakarta, sehatnews – Menteri Kesehatan RI Budi Gunawan Sadikin menegaskan bahwa konsep kota sehat kini mengalami perubahan mendasar.
Jika sebelumnya penilaian lebih banyak bertumpu pada infrastruktur dan sanitasi, indikator tersebut kini diperluas dengan fokus utama pada peningkatan usia harapan hidup dan usia hidup sehat masyarakat di setiap daerah.
Pesan ini disampaikan Menkes pada Penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba dan STBM Award 2025, 28 November 2025 lalu.
Ia mengungkapkan, saat ini usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah mencapai 72 tahun, sementara usia hidup sehat baru berada di angka 60 tahun.
Pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup nasional menjadi 75 tahun pada 2029, yang hanya dapat dicapai melalui kepemimpinan daerah yang kuat dan konsisten.
“Jika penduduk di suatu daerah hidup lebih sehat dan lebih lama, itu adalah amal jariyah para pemimpinnya,” tegas Menkes.
Menurutnya, daerah tidak cukup hanya memenuhi indikator sanitasi atau infrastruktur dasar seperti air bersih dan pengelolaan limbah.
Kota sehat harus mencerminkan masyarakat yang memiliki kualitas hidup lebih panjang dan produktif. Karena itu, tiga perilaku kunci menjadi fondasi pendekatan promotif dan preventif, yaitu aktivitas fisik, pola makan sehat, serta perilaku hidup sehat lainnya, termasuk tidur cukup dan pengelolaan gaya hidup.
Penghargaan Swasti Saba dan STBM Award 2025 diberikan kepada daerah yang berhasil membangun lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Tahun ini, terdapat 1 daerah penerima kategori Wistara Paripurna, 3 daerah Wistara, 41 daerah Wiwerda, 101 daerah Padapa, serta 7 provinsi sebagai Tim Pembina Terbaik. Untuk STBM Award, penghargaan diserahkan kepada 2 provinsi dan 56 kabupaten/kota dalam berbagai kategori.
Menkes berharap penghargaan ini tidak sebatas seremoni, tetapi menjadi pemacu komitmen bagi pemerintah daerah untuk membangun masyarakat yang lebih panjang umur, lebih sehat, dan lebih produktif—sejalan dengan indikator kota sehat yang kini berorientasi pada kualitas hidup warganya. (*)










