JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan masuknya investasi dari perusahaan farmasi asal Jepang, Takeda, untuk membangun pabrik produk turunan plasma darah atau Plasma Derived Products (PDP) di Indonesia.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional.
Pabrik yang akan dibangun dirancang memiliki kapasitas produksi hingga satu juta liter plasma per tahun, sehingga menjadi salah satu fasilitas fraksionasi plasma terbesar di kawasan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan investasi tersebut merupakan implementasi Pilar Ketiga Transformasi Kesehatan, yakni memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui pembangunan industri farmasi berbasis sumber daya dalam negeri.
Menurut Budi, pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting mengenai tingginya ketergantungan Indonesia terhadap produk kesehatan impor, mulai dari alat pelindung diri (APD), masker, reagen PCR, vaksin, hingga obat-obatan esensial.
“Di masa pandemi, masyarakat sangat kesulitan dan harus membayar mahal untuk mendapatkan obat-obatan esensial kategori Plasma Derived Products (PDP) seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
PDP merupakan kelompok obat yang digunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh maupun membantu proses pembekuan darah. Produk tersebut diproduksi melalui proses fraksionasi plasma yang diperoleh dari darah manusia.
Budi menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk memproduksi PDP secara mandiri karena didukung jumlah penduduk yang besar sebagai sumber bahan baku plasma darah.
“Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” katanya.
Dorong Hilirisasi Industri Kesehatan
Upaya membangun industri plasma darah nasional telah dimulai sejak 2023 melalui relaksasi regulasi yang diterbitkan Kemenkes. Kebijakan tersebut membuka peluang investasi di sektor biofarmasi dan menarik minat sejumlah perusahaan global.
Salah satu proyek yang telah direalisasikan adalah pembangunan pabrik SK Plasma asal Korea Selatan yang bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 600 ribu liter plasma per tahun. Fasilitas yang telah rampung dibangun pada 2026 itu dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 2027 setelah memperoleh izin operasional dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Masuknya Takeda semakin memperkuat ekosistem industri plasma darah di Indonesia. Perusahaan asal Jepang tersebut akan membangun fasilitas kedua dengan kapasitas produksi yang lebih besar dibandingkan fasilitas yang telah dibangun sebelumnya.
Perkuat Produksi Vaksin Nasional
Selain mempercepat hilirisasi produk plasma darah, pemerintah juga terus memperkuat industri vaksin dalam negeri.
Kemenkes telah mendorong operasional dua fasilitas produksi vaksin berskala besar, yakni PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Khusus PT Biotis, perusahaan tersebut juga mengembangkan Vaksin Merah Putih yang merupakan hasil riset peneliti Indonesia.
Budi menegaskan, pembangunan berbagai fasilitas produksi obat dan vaksin merupakan bagian dari strategi jangka panjang agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor saat menghadapi krisis kesehatan.
“Melalui Transformasi Ketahanan Kesehatan, kita tidak sekadar belajar dari krisis, tetapi bertindak nyata membenahinya. Lewat berdirinya fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda, kita pastikan ketersediaan obat dan vaksin rakyat ke depan akan selalu aman, terjangkau, dan diproduksi di negeri sendiri,” tutupnya. (*)












