JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggandeng perusahaan biofarmasi global asal Jepang, Takeda, untuk membangun ekosistem Produk Obat Derivat Plasma (PODP) di Indonesia.
Kemitraan strategis tersebut ditandai dengan pemberian izin fraksionasi plasma kepada Takeda dan menjadi langkah awal pembangunan ekosistem plasma hulu-hilir pertama di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional sekaligus menjamin ketersediaan terapi esensial bagi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan ekosistem plasma nasional akan memperkuat ketahanan sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi kebutuhan layanan kesehatan di masa mendatang.
“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk membangun kapabilitas layanan kesehatan yang strategis. Melalui kerja sama yang erat dengan mitra global terpercaya seperti Takeda, Indonesia akan dapat mempercepat pengembangan sistem layanan kesehatan yang lebih tangguh dan siap menghadapi masa depan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Sebagai tahap awal, Takeda mengalokasikan investasi hingga 30 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp539 miliar untuk periode pengembangan selama dua tahun.
Investasi tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah bank plasma di Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 sebagai bagian dari jaringan bank plasma BioLife milik Takeda.
Selama fasilitas manufaktur dalam negeri masih dalam tahap kajian kelayakan, plasma yang dikumpulkan di Indonesia akan diproses melalui jaringan manufaktur global Takeda. Perusahaan juga berkomitmen memprioritaskan pemenuhan kebutuhan terapi bagi masyarakat Indonesia.
Di saat yang sama, Takeda tengah mengkaji pemenuhan seluruh persyaratan regulasi untuk membangun fasilitas produksi terapi turunan plasma berteknologi tinggi di Indonesia.
Pengembangan ekosistem tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap Produk Obat Derivat Plasma. Saat ini Indonesia, bersama sebagian besar negara di kawasan ASEAN, masih menghadapi tantangan keterbatasan akses terapi akibat rendahnya angka diagnosis serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit yang memerlukan terapi berbasis plasma.
Kerja sama tersebut juga melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari strategi penguatan industri kesehatan nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menilai investasi tersebut tidak hanya memperkuat sektor kesehatan, tetapi juga membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kemitraan ini tidak hanya memperkuat ekosistem layanan kesehatan, tetapi juga mendukung ambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat regional untuk inovasi kesehatan dan manufaktur obat berteknologi maju,” ujar Rosan.
Sementara itu, Presiden Plasma-Derived Therapies Takeda, Ramy Riad, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan ekosistem plasma nasional melalui pemanfaatan pengalaman dan teknologi global yang dimiliki perusahaan.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan Indonesia sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang membutuhkan tenaga profesional di bidang kesehatan dan teknologi laboratorium.
Melalui kemitraan ini, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi bergantung pada pasokan terapi turunan plasma dari luar negeri, sekaligus mempercepat terwujudnya kemandirian industri biofarmasi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan terapi plasma di kawasan Asia Tenggara. (*)












