JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat komitmen mempercepat eliminasi kusta melalui strategi penemuan kasus secara aktif, pengobatan sedini mungkin, penghapusan stigma, serta kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Konferensi ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, organisasi masyarakat, akademisi, tenaga kesehatan, hingga komunitas penyintas untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target eliminasi kusta di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa eliminasi kusta tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Program pusat pada akhirnya bermuara di daerah. Karena itu saya mengapresiasi para gubernur dan kepala daerah yang hadir hari ini. Penanganan kusta harus menjadi gerakan lintas sektor. Edukasi, komunikasi, sekolah, organisasi keagamaan, hingga dunia usaha harus bergerak bersama menghapus stigma dan mempercepat deteksi serta pengobatan,” kata Pratikno.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kasus kusta tertinggi di dunia. Karena itu, seluruh kepala daerah diharapkan menjadikan eliminasi kusta sebagai bagian dari prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa kusta bukan penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tersedia secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Menkes, tantangan terbesar saat ini bukan pada ketersediaan obat, melainkan masih banyak penderita yang belum terdeteksi sehingga baru datang berobat ketika telah mengalami kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah.
“Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya. Begitu ditemukan langsung diberikan pengobatan. Sekali mulai minum obat, pasien sudah tidak lagi menularkan penyakit. Karena itu jangan takut menemukan kasus, justru semakin banyak ditemukan semakin banyak yang bisa disembuhkan dan penularannya dihentikan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan Indonesia saat ini menemukan sekitar 14 hingga 15 ribu kasus baru kusta setiap tahun. Namun, angka tersebut diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan jumlah kasus yang sebenarnya ada di masyarakat.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Kementerian Kesehatan akan memberikan apresiasi kepada puskesmas yang berhasil menemukan kasus terbanyak sebagai bentuk motivasi bagi tenaga kesehatan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan keberhasilan eliminasi kusta sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah dalam mendukung program kesehatan.
“Kepala daerah harus memiliki political will yang kuat. Kalau pimpinan daerah serius, maka isu penanganan kusta akan masuk dalam perencanaan pembangunan, didukung anggaran, dan dilaksanakan seluruh perangkat daerah. Kami juga sedang menyiapkan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam program kesehatan, termasuk pengendalian kusta dan tuberkulosis,” ujar Tito.
Dukungan internasional juga disampaikan Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa. Ia mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Nasional Kusta yang disebutnya sebagai konferensi pertama di Indonesia dalam lebih dari lima dekade.
Menurut Sasakawa, meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan justru menunjukkan keberhasilan strategi penemuan kasus aktif, bukan kegagalan program.
“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti program gagal. Justru itu menunjukkan penemuan kasus aktif berjalan dengan baik sehingga pasien dapat segera diobati. Pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mempercepat eliminasi kusta,” katanya.
Ia menambahkan bahwa eliminasi kusta tidak hanya berarti menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghapus stigma dan diskriminasi yang masih dialami penyintas beserta keluarganya.
Pesan tersebut diperkuat oleh Syamsul, seorang penyintas kusta yang membagikan pengalaman menghadapi diskriminasi sejak kecil akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap penyakit tersebut. Ia berharap tidak ada lagi penyintas yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik karena stigma.
“Kami bukan hanya objek bantuan. Kami juga ingin menjadi subjek pembangunan, memiliki kesempatan bekerja, berkarya, dan berkontribusi bagi Indonesia seperti masyarakat lainnya,” ujar Syamsul.
Melalui Konferensi Nasional Kusta 2026, Kementerian Kesehatan bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, mitra pembangunan, media, tokoh agama, serta komunitas penyintas memperkuat komitmen untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penemuan kasus aktif, pengobatan tuntas, penghapusan stigma, dan kolaborasi lintas sektor.
Kementerian Kesehatan juga mengajak seluruh masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan diobati secara tuntas. Dengan meningkatnya deteksi dini serta berkurangnya stigma, target eliminasi kusta di Indonesia diharapkan dapat segera terwujud. (*)












