Perkuat Layanan Kesehatan Papua Pegunungan, Kemenkes Kaji Pembangunan RS Provinsi di Wamena

Tim Redaksi

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr Obrin Parulin diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait rencana pembangunan rumah sakit provinsi (Foto antara)
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr Obrin Parulin diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait rencana pembangunan rumah sakit provinsi (Foto: Antara)

WAMENA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai mengkaji rencana pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kehadiran rumah sakit tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan rujukan untuk menangani kasus-kasus penyakit yang belum dapat ditangani oleh rumah sakit kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.

Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan RI, Obrin Parulin, mengatakan pembangunan rumah sakit provinsi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperluas pemerataan akses layanan kesehatan di kawasan timur Indonesia.

“Rumah sakit Provinsi Papua Pegunungan menjadi fokus kami dalam membantu meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Saat ini kami masih melakukan kajian-kajian dalam rangka rencana pembangunan tersebut,” ujar Obrin di Wamena, Sabtu (12/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum memiliki rumah sakit sendiri. Seluruh layanan kesehatan rujukan masih mengandalkan rumah sakit milik pemerintah kabupaten yang tersebar di delapan daerah di provinsi tersebut.

Kondisi itu dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama untuk penanganan penyakit dengan tingkat kompleksitas tinggi.

“Rumah sakit yang ada saat ini di wilayah Papua Pegunungan adalah milik pemerintah daerah delapan kabupaten. Karena itu perlu ada rumah sakit provinsi untuk membantu penanganan penyakit yang tidak dapat dilakukan di kabupaten,” katanya.

Obrin menjelaskan rumah sakit kabupaten pada umumnya mampu menangani sekitar 70 hingga 75 persen kasus penyakit. Sementara itu, sekitar 20 hingga 25 persen kasus lainnya membutuhkan fasilitas kesehatan dengan layanan spesialistik, peralatan yang lebih lengkap, serta dukungan tenaga medis yang lebih kompeten.

“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta melengkapi penanganan kasus penyakit yang lebih kompleks, maka diperlukan rumah sakit provinsi. Tidak semua penyakit dapat ditangani di rumah sakit kabupaten, sehingga dibutuhkan dukungan layanan penyakit berat dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih baik,” jelasnya.

Saat ini Kemenkes masih melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menyusun rencana pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk menyiapkan berbagai aspek pendukung agar operasionalnya dapat berjalan optimal.

“Koordinasi terkait pembangunan rumah sakit sangat penting dilakukan bersama pemerintah daerah sehingga penanganan lanjutan setelah pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal,” pungkas Obrin. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: