Kemenkes Wajibkan Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB, Target Eliminasi 2030 Dipercepat

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Jakarta, sehatnews — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah strategi nasional pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan terhadap 100 persen anggota keluarga dan kontak erat setiap pasien TB.

Kebijakan ini menjadi langkah agresif untuk memutus rantai penularan sekaligus mempercepat pencapaian target eliminasi TB di Indonesia pada 2030.

Strategi baru tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Benjamin, upaya pengendalian TB tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis. Pelacakan kontak erat harus dilakukan secara menyeluruh agar sumber penularan dapat ditemukan lebih dini dan dicegah sebelum berkembang menjadi kasus baru.

“Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Kita jangan mancing di laut, tetapi mancing di kolam ikan. Yang sakit harus segera diobati, yang belum sakit harus dilindungi,” ujarnya.

Untuk mendukung strategi tersebut, Kemenkes akan mengoptimalkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemanfaatan layanan rontgen portabel, serta pemeriksaan menggunakan tes cepat. Benjamin memastikan anggaran pelaksanaan program pada 2026 telah disiapkan, termasuk penyediaan berbagai sarana pendukung.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan swasta, organisasi profesi, hingga kader kesehatan di tingkat komunitas untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan pelacakan kasus.

“Strategi dan anggaran sudah ada, alat sedang disiapkan. Tinggal kita kerjakan bersama-sama,” tegasnya.

Indonesia hingga kini masih menjadi salah satu negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Berdasarkan data tahun 2024, Indonesia menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus TB global, dengan estimasi 1,08 juta penderita dan sekitar 126 ribu kematian akibat penyakit tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Prof. Asnawi Abdullah, mengatakan berbagai upaya pengendalian dalam lima tahun terakhir mulai menunjukkan hasil positif. Notifikasi penemuan kasus meningkat 31 persen, sementara jumlah pasien yang memperoleh pengobatan naik 27 persen.

Menurutnya, peningkatan tersebut didorong oleh strategi penemuan kasus secara aktif, termasuk melalui pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau puluhan juta masyarakat di berbagai daerah.

Meski demikian, Asnawi menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, mulai dari rendahnya deteksi pada kelompok berisiko, stigma masyarakat terhadap penderita TB, keterbatasan akses layanan di wilayah terpencil, hingga pentingnya menjaga kepatuhan pasien menjalani pengobatan sampai tuntas.

“TB bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Tantangan kita adalah deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, akses di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian TB, Kemenkes juga terus mendorong kemandirian nasional melalui pengembangan teknologi kesehatan, antara lain PCR-TB produksi dalam negeri, riset vaksin bersama perguruan tinggi, serta penambahan laboratorium mikrobiologi di sejumlah provinsi.

Dalam forum tersebut, penyintas TB resistan obat (TB-RO) asal Malang, Veronika Jovelina Therik, turut membagikan pengalamannya selama menjalani pengobatan.

Ia mengaku sempat kehilangan mata pencaharian sebagai guru les akibat stigma masyarakat, selain harus menghadapi berbagai efek samping pengobatan, seperti mual, penurunan berat badan drastis, hingga kesulitan berjalan.

Setelah dinyatakan sembuh, Veronika mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada penderita TB dan mendorong pasien agar tetap menjalani pengobatan hingga selesai.

“Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pasien TB tidak membutuhkan stigma, tetapi dukungan. TB resistan obat memang berat, tetapi bisa disembuhkan jika pasien patuh berobat sampai tuntas,” tuturnya.

Menutup forum tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan empat pilar utama percepatan eliminasi TB di Indonesia, yakni pelacakan kasus secara masif melalui Program Cek Kesehatan Gratis, pengobatan segera bagi pasien yang terdiagnosis, pemberian terapi pencegahan kepada kontak erat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

Masyarakat yang mengalami gejala tuberkulosis atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TB diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: