MANOKWARI – Keterlambatan pengadaan reagen pemeriksaan HIV yang dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan RI berdampak pada terhentinya layanan Early Infant Diagnosis (EID) di Papua Barat.
Kondisi tersebut membuat sampel darah bayi yang lahir dari ibu dengan HIV menumpuk sejak akhir November 2025 dan belum dapat diperiksa hingga kini.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menilai persoalan tersebut sangat serius karena menyangkut keselamatan bayi yang berisiko terinfeksi HIV.
“Tanpa pengobatan, bayi yang terinfeksi HIV berisiko berkembang menjadi AIDS dalam waktu singkat. Bahkan sekitar 50 persen bayi yang tidak mendapatkan terapi dapat meninggal sebelum usia dua tahun. Karena itu diagnosis dan pengobatan sedini mungkin sangat menentukan kualitas hidup mereka,” kata Filep berdasarkan laporan yang diterimanya, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan EID diperuntukkan bagi bayi berusia 1 hingga 18 bulan yang lahir dari ibu dengan HIV. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Dried Blood Spot (DBS), yakni pengambilan darah dari tumit bayi yang kemudian diteteskan pada kertas khusus sebelum dikirim ke laboratorium rujukan.
Meski sampel DBS dapat disimpan hingga sekitar enam bulan apabila memenuhi standar penyimpanan, penundaan pemeriksaan yang terlalu lama dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas sampel dan akurasi hasil pemeriksaan.
“Sampel sudah tersimpan sejak akhir November. Semakin lama tertunda tentu semakin berisiko. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Selama ini seluruh sampel dari Papua Barat dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta. Padahal fasilitas pemeriksaan sebenarnya telah tersedia di wilayah timur Indonesia, seperti di Sorong dan Jayapura. Namun laboratorium tersebut belum dapat dimanfaatkan karena belum memperoleh pasokan reagen dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Filep, keterlambatan tersebut terjadi karena proses pengadaan reagen masih menunggu penyelesaian lelang di tingkat pusat.
“Pengadaannya dilakukan secara terpusat sehingga seluruh Indonesia mengalami kendala yang sama,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah keluarga yang memiliki kemampuan finansial memilih mengirim sampel secara mandiri ke laboratorium swasta di Jakarta agar pemeriksaan dapat segera dilakukan.
Filep meminta Kementerian Kesehatan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi agar keterlambatan pengadaan reagen tidak kembali mengganggu pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi.
Ia juga mendorong pemerintah daerah diberi ruang lebih besar untuk mendukung keberlangsungan layanan ketika terjadi hambatan pengadaan nasional.
“Kalau daerah memiliki kewenangan menganggarkan atau bekerja sama dengan laboratorium yang sudah memiliki fasilitas, pelayanan tidak harus berhenti menunggu pusat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya dukungan regulasi daerah, sosialisasi, serta penganggaran yang memadai agar program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak dapat berjalan optimal di seluruh Papua Barat.
Filep juga berharap Program Papua Barat Sehat dapat dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan pengiriman maupun pemeriksaan sampel ke laboratorium rujukan di Jakarta.
Biaya pemeriksaan diperkirakan berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta per sampel, sementara sebagian besar bayi yang menjalani pemeriksaan merupakan Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, membenarkan adanya keterlambatan layanan EID akibat belum tersedianya reagen dari Kementerian Kesehatan.
“Memang benar saat ini terjadi keterlambatan pelayanan pemeriksaan EID karena pengadaan reagen dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Papua Barat, tetapi juga di berbagai provinsi lainnya,” ujar Alwan.
Meski pemeriksaan laboratorium tertunda, Alwan memastikan seluruh layanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak (Prevention of Mother-to-Child Transmission/PMTCT) tetap berjalan sesuai pedoman. Bayi yang lahir dari ibu dengan HIV tetap memperoleh terapi profilaksis, pemantauan klinis, dan sampel DBS disimpan sesuai standar hingga reagen tersedia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar distribusi reagen segera dilakukan sehingga seluruh sampel yang tertunda dapat diproses.
“Kami berkomitmen memastikan tidak ada bayi yang kehilangan kesempatan memperoleh diagnosis dan pengobatan sedini mungkin. Keselamatan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Alwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga berkomitmen memperkuat Program Papua Barat Sehat sebagai bagian dari percepatan eliminasi HIV, tuberkulosis, malaria, dan kusta, termasuk melalui dukungan pembiayaan operasional pemeriksaan EID, pengiriman sampel, penguatan jejaring layanan HIV, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, DPD RI, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh mitra pembangunan terus diperkuat agar pelayanan HIV, termasuk pemeriksaan EID, dapat berjalan optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya. (*)











