Transparansi Penanganan DBD, Dinkes Bontang Hadirkan Platform Digital Berbasis Peta RT

Tim Redaksi

Dinkes Bontang Luncurkan Peta Digital DBD

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang terus memperkuat transparansi dalam penanganan demam berdarah dengue (DBD) dengan menghadirkan platform digital Begawai (Bersatu Cegah DBD dengan Inovasi Nyamuk Berwolbachia).

Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat memantau penyebaran kasus DBD secara lebih detail hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Platform ini dirancang sebagai sarana keterbukaan informasi sekaligus mendukung upaya pencegahan penyakit berbasis partisipasi masyarakat. Di dalamnya tersedia data jumlah kasus, lokasi penyebaran, perkembangan kasus dari waktu ke waktu, hingga informasi pasien berdasarkan kelompok usia.

Penanggung Jawab Program DBD Dinkes Bontang, Siti Rahimah, mengatakan fitur pemetaan digital menjadi salah satu keunggulan platform Begawai. Melalui peta tersebut, masyarakat dapat mengetahui persebaran kasus positif DBD mulai dari tingkat kelurahan hingga RT.

“Bahkan peta yang ada di situs bisa membaca lokasi berdasarkan RT. Ini merupakan bentuk inovasi dari kami,” ujar Siti, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, keterbukaan data tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyebaran DBD di lingkungan masing-masing. Selain menjadi sumber informasi bagi warga, platform itu juga dapat dimanfaatkan tenaga kesehatan dan media untuk memantau perkembangan kasus secara berkala.

Data Dinkes Bontang menunjukkan, selama Juni 2026 tercatat lima kasus positif DBD yang tersebar di tiga kelurahan. Dua kasus ditemukan di Kelurahan Loktuan, dua kasus di Kelurahan Tanjung Laut, dan satu kasus di Kelurahan Berebas Tengah.

Pada periode yang sama, Dinkes menerima 32 notifikasi dugaan dengue yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penelusuran epidemiologi untuk memastikan status setiap laporan.

Dari total kasus positif tersebut, tiga kasus dialami anak usia 1 hingga 4 tahun. Sementara masing-masing satu kasus terjadi pada kelompok usia 5–14 tahun dan 15–44 tahun.

Menurut Siti, angka kasus DBD pada Juni tahun ini relatif lebih rendah dibandingkan periode yang sama dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada Juni 2020 tercatat 10 kasus, sedangkan jumlah tertinggi terjadi pada Juni 2021 yang mencapai 57 kasus.

“Kalau kasus terbanyak di Juni itu pada 2021 lalu dengan 57 kasus,” katanya.

Meski tren kasus menunjukkan penurunan, Dinkes Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Warga diminta terus menerapkan gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Penggunaan bubuk abate pada tempat penampungan air dan pembersihan rutin wadah yang dapat menjadi sarang jentik juga dianjurkan sebagai langkah pencegahan.

Dinkes menegaskan bahwa fogging bukan merupakan solusi utama dalam pengendalian DBD karena hanya efektif membunuh nyamuk dewasa. Upaya paling efektif tetap dilakukan melalui pemberantasan sarang nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: