Kemenkes: Lonjakan Temuan HIV di Sidoarjo Bukan Berarti Penularan Meningkat

Tim Redaksi

Kemenkes Luruskan Data HIV Sidoarjo, Temuan Meningkat karena Skrining Semakin Luas

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai lonjakan penularan. Sebaliknya, kondisi tersebut menunjukkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan melalui perluasan layanan pemeriksaan HIV di berbagai fasilitas kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Kemenkes menyusul tingginya perhatian publik terhadap pemberitaan mengenai data HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memahami informasi secara utuh sekaligus menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026, Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0–24 tahun. Kemenkes menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring meluasnya akses layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.

Dengan semakin banyak masyarakat menjalani pemeriksaan, lebih banyak pula orang yang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sesuai standar.

Anak dan Remaja Masih Membutuhkan Perhatian

Dari keseluruhan kasus tersebut, kelompok usia 0–10 tahun menyumbang 117 kasus. Seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak atau penularan vertikal.

Hingga Juni 2026, sebanyak 32 anak masih menjalani pengobatan ARV, 35 anak meninggal dunia, sementara 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Pada kelompok usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus HIV. Empat kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 lainnya merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, mulai dari pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.

Sebanyak 34 remaja masih menjalani terapi, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU. Menurut Kemenkes, kondisi ini memperlihatkan pentingnya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, serta penyediaan layanan kesehatan remaja yang mudah diakses.

Sementara itu, kelompok usia 18–24 tahun menjadi kelompok dengan jumlah kasus terbanyak, yakni mencapai 1.006 kasus. Hampir seluruhnya merupakan penularan horizontal yang ditemukan melalui layanan pada berbagai populasi kunci, terutama kelompok LSL, pasien tuberkulosis, ibu hamil, pasangan berisiko tinggi, pekerja seks, warga binaan pemasyarakatan, hingga calon pengantin.

Di kelompok usia ini, 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal dunia, sedangkan 311 lainnya tercatat LFU.

Kemenkes Lakukan Supervisi

Menindaklanjuti tingginya perhatian masyarakat, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo.

Supervisi dilakukan untuk memverifikasi data yang beredar, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan pemberitaan.

Selain memastikan validitas data, tim juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak Diperkuat

Kemenkes juga terus memperluas layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).

Selama periode 2022 hingga Juni 2026 tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, serta sembilan kasus hingga Juni 2026.

Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu. Langkah ini memungkinkan ibu yang terdeteksi positif segera mendapatkan terapi ARV sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, mengatakan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan apabila penderita menjalani terapi secara rutin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7).

Menurut Kemenkes, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari menurunnya infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyak orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, serta mampu mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.

Karena itu, Kemenkes kembali mengajak seluruh masyarakat menghentikan stigma terhadap ODHIV. Stigma dinilai menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya pencegahan dan pengobatan HIV karena dapat membuat seseorang enggan melakukan tes maupun menghentikan terapi.

Dukungan keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas dinilai menjadi kunci untuk mencapai target 95-95-95 serta mewujudkan Ending AIDS 2030 di Indonesia. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan:

Topik