SITUBONDO — Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak mengalami defisit keuangan.
Munculnya angka defisit dalam laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebut semata-mata merupakan konsekuensi dari mekanisme pencatatan akuntansi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menjelaskan ketiga rumah sakit tersebut, yakni RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Asembagus, dan RSUD Besuki, menerapkan sistem pengelolaan keuangan BLUD yang berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Perlu kami luruskan bahwa isu terkait defisit pada pelaporan keuangan BLUD terjadi karena mekanisme akuntansi,” kata Dwi Herman dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagai BLUD ketiga rumah sakit wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan dua standar akuntansi sekaligus, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk pelaporan operasional dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Dwi, perbedaan standar tersebut menyebabkan seluruh pengeluaran rumah sakit, termasuk yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dicatat sebagai belanja. Sementara itu, pada sisi pendapatan hanya dicatat penerimaan yang berasal dari aktivitas layanan BLUD.
Akibatnya, laporan keuangan dapat menunjukkan angka defisit secara akuntansi meskipun kondisi keuangan rumah sakit tetap sehat.
“Karena belanja mencakup seluruh sumber pembiayaan, sedangkan pendapatan hanya mengakui pendapatan BLUD, maka dalam laporan muncul angka defisit. Itu adalah konsekuensi sistem akuntansi, bukan menunjukkan rumah sakit rugi atau pemerintah daerah mengalami defisit,” jelasnya.
Dwi menambahkan, kondisi riil keuangan ketiga rumah sakit masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir Tahun Anggaran 2025.
RSUD dr. Abdoer Rahem mencatat SiLPA sebesar Rp4,4 miliar, RSUD Asembagus sebesar Rp1,9 miliar, sedangkan RSUD Besuki memiliki SiLPA sebesar Rp1,6 miliar.
Menurutnya, keberadaan SiLPA tersebut menjadi bukti bahwa kondisi keuangan rumah sakit tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat berlangsung normal.
“Informasi mengenai defisit harus dipahami secara utuh, karena ketiga RSUD masih memiliki saldo anggaran pada akhir tahun. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Dwi. (*)











