Jakarta, sehatnews – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merespons peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, sekaligus memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Indonesia masih tergolong sebagai daerah endemis flu burung pada unggas, dengan adanya sirkulasi virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI). Laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga menunjukkan adanya peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, antisipasi tetap diperlukan.
“Pencegahan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari potensi penyebaran flu burung,” ujar dr. Yudhi.
Surat Edaran ini memberikan panduan strategis kepada semua pihak terkait, yang mencakup penguatan sistem surveilans, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam pencegahan flu burung, dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan meliputi menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak, melaporkan kejadian tersebut kepada dinas peternakan setempat, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
“Kami yakin, dengan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung dapat diminimalkan, sekaligus memastikan kesehatan publik tetap terjaga,” tambah dr. Yudhi. (*)