Makassar, sehatnews – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Sulawesi Selatan menyampaikan kritik tegas terkait kebijakan penempatan tenaga non-gizi dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (16/11) petang, Ketua DPD Persagi Sulsel, Manji Lala, menilai adanya pernyataan pejabat publik yang terkesan menafikan peran dan kompetensi tenaga gizi dalam operasional program tersebut.
Menurut Manji, seluruh aspek layanan makanan berskala besar—mulai dari penghitungan kebutuhan gizi, perencanaan menu, hingga penerapan standar keamanan pangan—merupakan ranah profesional Ahli Gizi sebagaimana telah diatur dalam berbagai regulasi nasional.

Karena itu, ia menegaskan bahwa keterbatasan jumlah SDM gizi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan peran profesi tersebut.
“Program skala besar seperti Makan Bergizi Gratis membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai standar. Keterbatasan SDM harus disikapi melalui penataan, bukan dengan meniadakan fungsi Ahli Gizi,” tegas Manji.
Persagi Sulsel menyatakan memahami tantangan pemerintah dalam memperluas cakupan MBG.
Namun jika penempatan tenaga non-gizi tetap dilakukan, hal itu menurut Persagi harus disertai pelatihan yang memadai, supervisi ketat, serta SOP yang jelas—bukan menggantikan peran tenaga gizi.
Di sisi lain, Persagi Sulsel juga menyayangkan munculnya narasi publik yang dianggap menafikan eksistensi organisasi profesi tersebut.
Selama ini, Persagi menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan gizi di berbagai daerah.
“Kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dan siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan,” lanjut Manji.
DPD Persagi Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan gizi yang aman, bermutu, dan sesuai standar ilmiah.
“Kami mengajak seluruh pihak membangun komunikasi konstruktif demi keberhasilan program MBG,” pungkas Manji. (*)











