Pemprov Jateng Siapkan Peta Baru Layanan Rumah Sakit, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Tim Redaksi

Pemprov Jateng Siapkan Arah Baru, Petakan Ulang Peran Rumah Sakit Daerah

Surakarta, sehatnews – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengubah arah pengembangan rumah sakit daerah menyusul diterapkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit dan sistem pembayaran layanan berbasis Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG).

Kebijakan baru ini menjadi momentum untuk menyusun peta layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan paradigma pengembangan rumah sakit kini tidak lagi bertumpu pada pencapaian klasifikasi atau status tertentu. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan setiap rumah sakit memiliki fungsi dan segmen pelayanan yang jelas dalam sistem kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Implementasi iDRG di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, Sabtu (4/7/2026).

“Kalau kemarin kita mengejar untuk menjadi rumah sakit paripurna, utama, madya, justru yang lebih penting sekarang adalah memetakan posisi rumah sakit provinsi. Rumah sakit kita harus hadir di segmen mana dan kebutuhan masyarakat yang seperti apa yang harus dijawab,” ujar Sumarno.

Menurutnya, pembagian peran antarfasilitas kesehatan harus dibangun secara komplementer, bukan kompetitif. Rumah sakit kabupaten dan kota difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, sementara rumah sakit milik pemerintah provinsi menangani layanan yang lebih kompleks. Adapun rumah sakit pemerintah pusat berperan pada pelayanan yang belum dapat disediakan di tingkat daerah.

Dengan pola tersebut, rujukan pasien diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mengurangi penumpukan di rumah sakit besar.

“Kalau layanan dasar sebenarnya sudah bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten, tidak perlu semuanya dibawa ke rumah sakit besar. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas rumah sakit di daerah sesuai kompetensinya,” katanya.

Sumarno juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak diukur dari tingginya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, melainkan dari meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta upaya promotif dan preventif mendapat perhatian yang sama besar dengan pelayanan kuratif.

“Kalau rumah sakit sepi tidak perlu sedih. Justru itu artinya masyarakat kita sehat. Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga kalau bisa orang tidak perlu masuk rumah sakit,” tegasnya.

Selain aspek pelayanan, Sekda menyoroti tantangan pengelolaan rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLU harus diimbangi dengan efisiensi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Ia menekankan pentingnya setiap rumah sakit mengetahui biaya riil setiap tindakan medis agar pengelolaan anggaran lebih terukur tanpa mengorbankan mutu pelayanan.

“BLU memang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi konsekuensinya harus lebih efisien dan efektif. Rumah sakit harus mengetahui biaya setiap tindakan medis, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar terukur,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai semakin relevan dengan diterapkannya sistem iDRG yang menggantikan mekanisme pembayaran sebelumnya. Sistem baru ini mendorong rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas dengan biaya yang lebih efisien melalui skema pembayaran berdasarkan kelompok diagnosis.

Sementara itu, Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan penataan fungsi rumah sakit di setiap jenjang pelayanan kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih layanan maupun persaingan yang tidak produktif antarfasilitas kesehatan.

Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, implementasi regulasi tersebut merupakan kesempatan untuk membangun sistem layanan rumah sakit yang lebih tepat sasaran, selaras dengan kompetensi masing-masing fasilitas kesehatan dan kebutuhan masyarakat.

“Yang kita kejar bukan sesuatu yang muluk-muluk, tetapi bagaimana setiap rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kompetensi yang dimiliki. Dengan begitu, layanan kesehatan akan semakin berkualitas sekaligus lebih mudah diakses masyarakat,” pungkas Sumarno. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: