Karimun, sehatnews – Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun akan memperkuat pelayanan kesehatan di puskesmas dengan menempatkan 10 dokter umum berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada akhir 2026.
Penambahan tenaga medis tersebut difokuskan untuk meningkatkan pemerataan layanan, terutama di wilayah kepulauan yang masih kekurangan dokter.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, drg. Soerjadi, mengatakan kehadiran dokter CPNS menjadi solusi atas keterbatasan tenaga medis di puskesmas, mengingat rekrutmen dokter secara mandiri tidak mudah dilakukan, sementara pengangkatan tenaga honorer sudah tidak lagi diperbolehkan.
“Alhamdulillah akhirnya akan ada tambahan tenaga kesehatan untuk Kabupaten Karimun. Jumlahnya 10 dokter umum dan akan ditempatkan di berbagai puskesmas,” ujar Soerjadi, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, dua dokter akan ditempatkan di Puskesmas Kecamatan Durai, dua dokter di Puskesmas Niur Permai, Kecamatan Sugie Besar, dua dokter di Puskesmas Kecamatan Kundur Barat, serta dua dokter di Puskesmas Moro. Sementara dua dokter lainnya akan ditempatkan di puskesmas di kecamatan lain di luar Pulau Karimun.
Menurut Soerjadi, penambahan tersebut akan meningkatkan kapasitas pelayanan di setiap puskesmas. Puskesmas Moro yang memiliki fasilitas rawat inap, misalnya, nantinya akan diperkuat menjadi empat dokter, sedangkan sebagian besar puskesmas lainnya akan memiliki tiga dokter.
Ia juga mengungkapkan bahwa Puskesmas Niur Permai saat ini hanya memiliki satu dokter yang bertugas melalui Program Nusantara Sehat dari pemerintah pusat, sehingga tambahan tenaga medis sangat dibutuhkan.
Selain 10 formasi dokter umum, Pemerintah Kabupaten Karimun juga telah memperoleh persetujuan untuk formasi CPNS tenaga kesehatan lainnya.
“Total ada 26 formasi yang disetujui, terdiri atas 10 dokter umum, enam dokter gigi, dan selebihnya tenaga kesehatan lainnya,” jelasnya.
Soerjadi berharap para dokter yang saat ini bertugas di rumah sakit maupun puskesmas dengan skema pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seleksi CPNS.
Menurutnya, penambahan tenaga kesehatan melalui jalur CPNS akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan tenaga medis di berbagai wilayah Kabupaten Karimun, khususnya kawasan kepulauan yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan. (*)










