Magetan, sehatnews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menemukan 78 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Juni 2026.
Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan skrining yang dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pengendalian penyebaran HIV.
Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Magetan, Agoes Yudi Purnomo, mengatakan dari total 78 kasus tersebut, sebanyak 53 penderita merupakan laki-laki dan 25 lainnya perempuan.
“Temuan kasus HIV di Kabupaten Magetan ada 78 kasus periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, penderita didominasi laki-laki sebanyak 53 orang, sementara perempuan sebanyak 25 orang,” ujar Agoes, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Dinkes, sebagian besar kasus yang ditemukan berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL). Selain itu, dua kasus juga teridentifikasi pada ibu hamil yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
Agoes menjelaskan, seluruh kasus tersebut ditemukan melalui pemeriksaan atau skrining yang dilakukan di puskesmas, klinik swasta, dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Magetan.
“Temuan 78 kasus tersebut diperoleh melalui pemeriksaan atau skrining di puskesmas, klinik, dan rumah sakit,” katanya.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Dinkes Kabupaten Magetan mencatat 93 kasus baru HIV. Sementara pada semester pertama 2026, jumlah temuan telah mencapai 78 kasus sehingga upaya pencegahan, edukasi, dan deteksi dini terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi juga dipengaruhi semakin luasnya cakupan skrining di fasilitas kesehatan.
Pemeriksaan dini dinilai penting agar orang yang hidup dengan HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV), sehingga kualitas hidup tetap terjaga sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV.
Secara medis, HIV dapat menginfeksi siapa saja apabila terdapat faktor risiko penularan, seperti hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta penularan dari ibu kepada anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Melalui edukasi, pemeriksaan sukarela, serta akses pengobatan yang berkelanjutan, pemerintah berharap pengendalian HIV di Kabupaten Magetan dapat berjalan lebih efektif dan angka kasus baru dapat terus ditekan. (*)










