JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dalam pembenahan sistem kesehatan nasional.
Dua isu yang menjadi perhatian utama adalah reformasi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan dokter.
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 IDI sekaligus Hari Dokter Nasional di Sekretariat PB IDI, Sabtu (24/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Kemenkes menyampaikan apresiasi kepada para dokter yang terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Profesi dokter juga disebut menempati posisi kedua tertinggi dalam survei kepercayaan publik, setelah guru.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengatakan kompleksitas persoalan kesehatan nasional membutuhkan solusi konkret dan sinergi erat antara pemerintah dengan organisasi profesi.
Tantangan tersebut mencakup pemerataan distribusi tenaga medis, peningkatan beban pelayanan JKN, penyederhanaan administrasi profesi, hingga perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Tantangan kesehatan semakin kompleks, mulai dari pemerataan akses hingga penguatan sistem pembiayaan JKN. Kemenkes terus berupaya melalui penyederhanaan administrasi profesi, penurunan beban SKP, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga medis. Namun, Kemenkes tidak dapat berjalan sendiri. IDI adalah mitra strategis pemerintah,” ujar Dante.
Ia mengajak IDI menjadikan momentum peringatan hari jadi organisasi tersebut sebagai ruang memperkuat kerja sama untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Kepesertaan JKN Capai 99,10 Persen
Kemenkes mencatat, hingga Agustus 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 99,10 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, beban pelayanan kesehatan meningkat hingga 75 persen dibandingkan 2019.
Peningkatan kebutuhan layanan tersebut menuntut penguatan sistem pembiayaan dan tata kelola pelayanan agar program JKN dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Sejumlah langkah yang disebut tengah dijalankan pemerintah meliputi penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penyesuaian regulasi administrasi profesi dokter.
Di sisi lain, penyederhanaan prosedur administrasi dan pengurangan beban Satuan Kredit Profesi (SKP) menjadi bagian dari upaya memperbaiki ekosistem kerja tenaga medis.
Dante menegaskan, pembenahan sistem kesehatan membutuhkan keterlibatan organisasi profesi agar kebijakan yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan pelayanan sekaligus memperhatikan kondisi para dokter di lapangan.
IDI Dorong Pembiayaan Adil dan Perlindungan Dokter
Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menyoroti pentingnya pembenahan pembiayaan kesehatan agar lebih adil dan memadai untuk menopang pelayanan bermutu.
Menurutnya, penguatan sistem kesehatan tidak cukup hanya dengan memperluas cakupan kepesertaan JKN. Kecukupan pembiayaan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan dokter juga perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan nasional.
“Di usia ke-76 ini, IDI harus semakin kuat menjaga persatuan profesi, menegakkan etika, serta memperjuangkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan. Kita harus berani menyampaikan bahwa pembiayaan kesehatan masih belum cukup dan perlu ditata agar lebih adil,” tegas Slamet.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi dokter dari tindak kekerasan maupun kriminalisasi agar tenaga medis dapat menjalankan tugas secara aman dan tetap berfokus pada keselamatan pasien.
“Selain itu, perlindungan bagi dokter baik dari tindak kekerasan maupun kriminalisasi harus diperkuat agar para dokter dapat mengabdi dengan aman dan berfokus pada keselamatan pasien,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga medis dan kepastian dalam menjalankan profesi merupakan bagian penting dari upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan.
HUT ke-76 IDI Jadi Momentum Dialog Kebijakan
Peringatan HUT ke-76 IDI dan Hari Dokter Nasional diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat dialog antara pemerintah dan organisasi profesi mengenai berbagai persoalan mendasar dalam sistem kesehatan nasional.
Kemenkes dan IDI berkomitmen mendorong pembahasan terbuka guna merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan JKN, pemerataan akses layanan, serta perlindungan dan kesejahteraan dokter.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan yang tidak hanya mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, tetapi juga menjamin pelayanan yang bermutu, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (*)











