JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pelaksanaan imunisasi nasional tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan setelah hasil investigasi dan kajian kausalitas terhadap laporan dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius pada seorang bayi di Kabupaten Kampar, Riau.
Bayi perempuan berusia tiga bulan tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya menerima imunisasi DPT-Hb-Hib, PCV, OPV, dan Rotavirus pada 20 Agustus 2026.
Kajian kausalitas yang dilakukan pada 27 Agustus 2026 mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai “inkonsisten – reaksi akibat kondisi penyerta di luar vaksin.” Berdasarkan klasifikasi itu, bukti yang tersedia dinilai belum cukup untuk mengaitkan kondisi yang dialami bayi dengan pemberian vaksin.
Bayi Didiagnosis Pneumonia dan Sepsis
Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan hasil kajian menunjukkan kondisi bayi berkaitan dengan masalah kesehatan lain di luar vaksinasi.
“Berdasarkan hasil kajian kausalitas yang dilakukan, kejadian pada bayi perempuan dinyatakan inkonsisten, yaitu berkaitan dengan kondisi kesehatan lain di luar vaksinasi,” ujar Hindra dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya infeksi paru-paru dan infeksi bakteri dengan diagnosis pneumonia disertai sepsis.
“Berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan yang tersedia, tidak ditemukan bukti bahwa vaksinasi menyebabkan kejadian tersebut,” katanya.
Bayi tersebut menerima DPT-Hb-Hib dosis kedua, PCV dosis pertama, OPV dosis ketiga, dan Rotavirus dosis kedua di Posyandu Melati, Bangkinang Kota.
Sekitar tujuh jam setelah imunisasi, bayi mengalami demam yang kemudian disertai sesak napas dan kejang berulang. Bayi selanjutnya mendapatkan penanganan di RSUD Bangkinang.
Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif, bayi didiagnosis mengalami pneumonia dan sepsis. Kondisinya kemudian memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2026.
Investigasi Dilakukan Bersama
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau bersama Komda KIPI Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Investigasi mencakup koordinasi dengan berbagai pihak, kunjungan kepada keluarga pasien, pengumpulan informasi, penelusuran kondisi medis pasien, serta penelaahan data pelayanan imunisasi.
Tim juga memeriksa aspek vaksin dan pengelolaan rantai dingin sebagai bagian dari proses investigasi KIPI.
Kemenkes menyatakan setiap laporan dugaan KIPI serius ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi dan kajian untuk memastikan hubungan antara kejadian medis dan pemberian imunisasi berdasarkan data klinis serta bukti ilmiah.
Imunisasi Tetap Dilanjutkan
Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Indri Yogyaswari, mengatakan imunisasi tetap menjadi salah satu intervensi kesehatan masyarakat penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Karena itu, masyarakat diminta tetap mengikuti jadwal imunisasi yang telah ditetapkan.
“Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan imunisasi harus tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Indri.
Ia juga menyebut pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar pada 1–31 Oktober 2026 sebagai salah satu upaya meningkatkan perlindungan bagi anak yang belum memperoleh imunisasi sesuai jadwal.
Keamanan Vaksin Terus Dipantau
Kemenkes menegaskan aspek mutu dan keamanan menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan imunisasi.
Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keamanan vaksin juga terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI.
Indri mengatakan kekhawatiran orang tua setelah anak mengalami kondisi kesehatan tertentu usai imunisasi merupakan hal yang perlu dipahami. Namun, munculnya suatu kejadian setelah imunisasi tidak otomatis menunjukkan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh vaksin.
“Kami memahami kekhawatiran orang tua ketika terjadi kondisi kesehatan setelah imunisasi. Namun, kejadian yang muncul setelah imunisasi tidak selalu berarti disebabkan oleh vaksin,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kejadian perlu ditelaah berdasarkan data klinis dan bukti ilmiah melalui mekanisme investigasi serta kajian KIPI.
Pengawasan Pelayanan Diperkuat
Di tingkat daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Riau melakukan sejumlah langkah perbaikan untuk menjaga kualitas dan keselamatan penyelenggaraan imunisasi di seluruh kabupaten dan kota.
Langkah tersebut mencakup pembinaan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap tenaga kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Setiap tenaga vaksinator juga diarahkan memahami dan menerapkan SOP secara konsisten, mulai dari skrining sasaran, pemberian imunisasi, pengelolaan dan penyimpanan vaksin, pemeliharaan rantai dingin, observasi pascaimunisasi, penanganan KIPI hingga mekanisme rujukan.
Kemenkes bersama pemerintah daerah pun mengajak orang tua untuk tetap melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal.
Pemerintah menekankan bahwa penyampaian informasi terkait imunisasi dan KIPI akan terus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis data, dengan keamanan serta perlindungan anak sebagai prioritas utama. (*)











