KENDAL — Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Pembentukan tim ini sekaligus menjadi langkah untuk memperbarui regulasi yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pembentukan TPKJM dibahas dalam pertemuan di Gedung Abdi Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat se-Kabupaten Kendal, serta kepala puskesmas.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Anita, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) TPKJM yang berlaku saat ini masih menggunakan produk hukum tahun 2018. Karena itu, pembaruan diperlukan agar regulasi dan pelaksanaan program lebih sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat saat ini.
“Hari ini kami mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor terkait, camat se-Kabupaten Kendal, dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Kendal untuk menyampaikan urgensi pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Anita.
Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan masyarakat harus mencakup kesehatan fisik dan kesehatan mental secara seimbang. Kasus gangguan kesehatan jiwa yang ditemukan di wilayah Kendal juga menjadi salah satu alasan perlunya penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Perjelas Peran dan Tanggung Jawab Antarinstansi
Anita mengatakan, pembentukan TPKJM diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab setiap instansi yang terlibat dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat.
Dengan koordinasi lintas sektor, pelayanan diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui keterlibatan berbagai unsur pemerintah daerah.
“Harapannya, kita bersama-sama bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kendal, tidak semata-mata pelayanan kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa,” kata Anita.
Pelibatan OPD, pemerintah kecamatan, dan puskesmas menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi agar penanganan kesehatan jiwa dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.
Kesehatan Jiwa Perlu Perhatian Serius
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rischa, turut menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kesehatan jiwa masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Kendal memiliki sejumlah kasus yang berkaitan dengan gangguan kesehatan jiwa sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Ia menegaskan bahwa pembagian tugas dan tanggung jawab setiap instansi perlu diatur secara terperinci agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau aspek fisik sekaligus mental masyarakat.
“Ke depannya, pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing instansi akan diatur secara terperinci, agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Kendal tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik atau ragawi, tetapi juga menjangkau kesehatan mental atau jiwa secara menyeluruh,” tutur Rischa.
Melalui pembentukan TPKJM dan pembaruan regulasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat ditingkatkan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (*)











