RSUD Bangkinang Luncurkan “Lapor Pak Dir”, Keluhan Pasien Kini Bisa Disampaikan Secara Digital

Tim Redaksi

Layanan pengaduan digital Lapor Pak Dir di RSUD Bangkinang

KAMPAR – RSUD Bangkinang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kampar itu kini menghadirkan layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Pak Dir”, yang memungkinkan pasien dan masyarakat menyampaikan keluhan, saran, hingga apresiasi secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke bagian pengaduan rumah sakit. Pengguna cukup memindai QR Code yang tersedia atau mengakses tautan layanan untuk menyampaikan laporan kepada manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat respons terhadap setiap pengaduan sekaligus memperkuat evaluasi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Melalui pemindaian QR Code atau tautan khusus, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan pelayanan, kritik yang membangun, saran hingga apresiasi kepada petugas secara mudah, cepat, dan aman,” ujar Imawan, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, sistem E-Pengaduan “Lapor Pak Dir” dirancang agar setiap laporan dapat diterima manajemen rumah sakit secara real time sehingga proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih efektif.

Tak hanya menampung keluhan, aplikasi tersebut juga membuka ruang bagi pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan rumah sakit.

Imawan mengimbau masyarakat menyampaikan laporan secara objektif dengan menyertakan informasi yang jelas agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Dengan begitu, setiap masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien,” katanya.

Terintegrasi dengan SIMRS

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyambut baik peluncuran layanan digital tersebut. Menurutnya, inovasi yang dilakukan RSUD Bangkinang merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di sektor kesehatan.

Ia menjelaskan, sistem pengaduan ini telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sehingga seluruh proses, mulai dari penyampaian laporan, pencatatan, pemantauan, hingga tindak lanjut, dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, transparan, dan akuntabel.

“Inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang. Melalui pengintegrasian sistem pengaduan pasien dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), proses penyampaian, pencatatan, pemantauan hingga tindak lanjut pengaduan dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia berharap kehadiran “Lapor Pak Dir” tidak sekadar menjadi inovasi berbasis aplikasi, tetapi juga mampu membangun budaya pelayanan yang semakin profesional, responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bertanggung jawab dengan menyampaikan masukan yang objektif dan sesuai fakta.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan masukan maupun keluhan secara bertanggung jawab. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Bangkinang,” tutupnya. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: