Kemenkes Perkuat Pencegahan TBC, Cakupan Terapi di Jakarta Naik Jadi 26 Persen

Tim Redaksi

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui peningkatan penemuan kasus serta pemberian obat pencegahan bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien.

Salah satu perkembangan yang disoroti adalah peningkatan cakupan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di DKI Jakarta. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, cakupannya tercatat masih di bawah 5 persen, tetapi kini telah meningkat menjadi lebih dari 26 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, saat melakukan monitoring dan evaluasi program penanggulangan TBC di Kecamatan Taman Sari, Jakarta.

Kegiatan itu melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, delapan Puskesmas, serta sejumlah rumah sakit, termasuk RS Pelni, RS Sumber Waras, dan RS Cengkareng.

Pencegahan Jadi Tantangan Penanggulangan TBC

Benjamin mengatakan, upaya penanggulangan TBC selama ini relatif baik dalam aspek pengobatan pasien. Namun, pencegahan melalui pelacakan kontak erat dan pemberian terapi pencegahan masih perlu ditingkatkan.

Menurutnya, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC perlu segera dilacak dan diperiksa untuk mengetahui risiko penularan. Jika memenuhi kriteria, mereka perlu mendapatkan obat pencegahan sebelum berkembang menjadi kasus TBC aktif.

“Selama ini kita cukup baik dalam mengobati pasien TBC. Tantangan kita adalah pencegahan. Jika ditemukan kontak erat yang berisiko tertular, mereka harus segera dilacak dan diberikan obat pencegahan, sementara pasien yang sudah sakit langsung diobati. Dengan begitu, kasus baru bisa dicegah sebelum berkembang menjadi penyakit,” ujar Benjamin.

Ia mengapresiasi peningkatan cakupan TPT di DKI Jakarta yang kini telah melampaui 26 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemajuan dalam memperkuat aspek pencegahan penularan TBC.

Pelacakan Kontak Erat Perlu Diperluas

Wamenkes juga menyoroti tantangan pelacakan kontak erat di wilayah Jakarta. Tingginya mobilitas masyarakat, terutama mereka yang bekerja di luar rumah, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pelaksanaan program.

Karena itu, diperlukan strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, Puskesmas, rumah sakit, hingga pemerintah wilayah agar pelacakan kontak dan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang cukup lengkap, mulai dari Puskesmas, rumah sakit hingga Puskesmas Pembantu. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat eliminasi TBC. Kita perlu terus mengevaluasi kelemahan dan memperbaiki strategi agar program ini semakin menjangkau masyarakat,” tambahnya.

Kelengkapan fasilitas kesehatan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperluas penemuan kasus, pemeriksaan kontak erat, serta pemberian terapi pencegahan secara lebih terintegrasi.

DKI Jakarta Perkuat Program Terintegrasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa dukungan Kemenkes dan program penelusuran TBC yang terintegrasi dengan JKG menjadi momentum untuk mempercepat pencapaian target pengendalian TBC di Jakarta.

Menurut Ani, tantangan berikutnya adalah memperkuat upaya pencegahan agar penularan dapat ditekan dan kasus baru tidak terus bermunculan pada tahun-tahun mendatang.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Kemenkes mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, serta optimalisasi pelacakan kontak erat dan pemberian obat pencegahan.

Penguatan upaya pencegahan dan pengobatan secara bersamaan diharapkan dapat mempercepat eliminasi TBC di Indonesia. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: