GORONTALO — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung pengadaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, saat menjadi narasumber dalam pertemuan evaluasi pelaksanaan program bidang kesehatan lanjutan dan fasilitas kesehatan lainnya tingkat Kota Gorontalo, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Anang menjelaskan kebijakan pengembangan dan pemenuhan SPA perlu didasarkan pada perencanaan yang terukur serta berorientasi pada kebutuhan pelayanan dan keselamatan pasien.
Menurutnya, pemenuhan fasilitas kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah maupun kelengkapan inventaris alat kesehatan. Ketersediaan alat harus didukung kesesuaian fungsi, kondisi prasarana, pemeliharaan berkala, kalibrasi, serta tenaga medis dan teknis yang kompeten untuk mengoperasikannya.
Validasi Data Jadi Dasar Perencanaan
Anang menyoroti masih adanya tantangan berupa ketidaksesuaian antara data sarana, prasarana, dan alat kesehatan dalam Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) dengan kondisi sebenarnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, pemutakhiran dan validasi data secara berkala menjadi bagian penting dalam menentukan arah perencanaan dan penganggaran.
Ia menegaskan, pengadaan alat kesehatan harus berangkat dari kebutuhan nyata fasilitas pelayanan kesehatan, bukan sekadar memenuhi daftar inventaris.
Data ASPAK, kata dia, harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan agar kebijakan pengadaan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penganggaran Harus Memperhitungkan Biaya Operasional
Selain persoalan data, Anang juga menekankan perlunya perubahan pola penganggaran dalam pengadaan alat kesehatan.
Pemerintah daerah tidak cukup hanya memperhitungkan biaya pembelian. Perencanaan anggaran juga perlu mencakup seluruh kebutuhan selama masa penggunaan alat, mulai dari instalasi, pelatihan operator, kalibrasi, pemeliharaan preventif, hingga ketersediaan suku cadang.
Khusus untuk alat kesehatan berteknologi tinggi, pengadaan harus didahului penilaian kesiapan fasilitas. Aspek yang perlu diperiksa antara lain ketersediaan ruangan, instalasi listrik, infrastruktur pendukung, serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Tanpa persiapan tersebut, investasi alat kesehatan berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kesiapan Operator dan Keselamatan Pasien
Anang menegaskan tidak boleh ada pengadaan alat kesehatan tanpa memastikan kesiapan operator dan prasarana pendukungnya.
Menurutnya, teknologi yang canggih tidak otomatis memberikan manfaat apabila alat tidak dapat dioperasikan, tidak terpelihara, atau tidak sesuai dengan kebutuhan layanan.
Karena itu, keberhasilan pemenuhan SPA semestinya diukur dari sejauh mana peralatan dapat berfungsi secara optimal, aman, terkalibrasi, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan SPA secara berkelanjutan, pemenuhan fasilitas kesehatan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi benar-benar meningkatkan kapasitas pelayanan.
“Kesiapan tersebut harus benar-benar meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan yang aman, bermutu, dan mudah diakses masyarakat,” katanya. (*)











