Kepala BNN Hadiri Aksi Bersama Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

Tim Redaksi

Kegiatan BNN RI

Jakarta, sehatnews – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menghadiri kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Gedung Utama, Kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Heri Maryadi, Deputi Pencegahan, Zainul Muttaqien, serta Direktur Kerja Sama, Aria Wibisono.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang membuka acara, menekankan pentingnya pembangunan yang dimulai dari desa.

Ia mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam pemberantasan narkoba di wilayah pedesaan.

“Puluhan ton ganja dan sabu sekarang ditemukan di desa. Banyak desa yang telah masuk zona merah. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kolaborasi sangat penting. Seperti yang dikatakan Presiden, kita ini super team, bukan superman,” ujar Yandri Susanto.

Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif, BNN dan Kemendes PDT menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di desa sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Selain Kepala BNN RI, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Perdagangan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Menteri Pariwisata, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Juga hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di desa, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.  (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: