BNN Sita 1,2 Ton Narkoba, BPOM Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap

Tim Redaksi

Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Jakarta, sehatnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, serta dihadiri oleh berbagai lembaga terkait yang berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Salah satu yang hadir adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, yang menegaskan peran BPOM dalam pengawasan bahan berbahaya yang dapat disalahgunakan.

Dalam pemaparannya, Menko Polkam Budi Gunawan menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi prioritas utama guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran gelap narkotika.

“Penindakan hari ini merupakan hasil kerja keras dan penguatan upaya pemberantasan narkoba pasca rilis sebelumnya pada Desember tahun lalu di Mabes Polri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 1,2 ton narkoba dengan total nilai estimasi sekitar Rp1 triliun. Beberapa jenis narkotika yang berhasil diamankan antara lain sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC (tetrahydrocannabinol), dan carisoprodol.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara simultan di 19 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Pulau Sumatra: Aceh (3 titik), Sumatra Utara (3 titik), Sumatra Selatan (1 titik), Pulau Jawa & Bali: Banten (1 titik), Jawa Tengah (2 titik), Jawa Timur (4 titik), Bali (1 titik) serta Pulau Kalimantan: Kalimantan Barat (1 titik), Kalimantan Timur (1 titik), Kalimantan Utara (2 titik).

BPOM Perkuat Kolaborasi dalam Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya dalam pengawasan zat berbahaya dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“BPOM memiliki unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke serta 600 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap berkolaborasi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa BPOM berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, mengingat dampak zat adiktif yang sangat berbahaya bagi perkembangan dan masa depan bangsa.

Di penghujung konferensi pers, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, ia juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota terjerat penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat guna mendapatkan rehabilitasi.

“Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang secara sukarela melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum,” tegasnya.

Langkah kolaboratif antara BNN, BPOM, dan berbagai instansi lainnya diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: