Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan

Tim Redaksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan layanan kesehatan layak mendapatkan perhatian lebih, termasuk dalam aspek kesejahteraan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan layanan kesehatan layak mendapatkan perhatian lebih, termasuk dalam aspek kesejahteraan.

Jakarta, sehatnews – Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan menyediakan 30 ribu unit rumah bersubsidi bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari upaya memberikan hunian layak bagi tenaga kesehatan yang berpenghasilan terbatas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan layanan kesehatan layak mendapatkan perhatian lebih, termasuk dalam aspek kesejahteraan.

“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak sistem kesehatan nasional. Mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Jakarta.

Syarat Pengajuan dan Kuota Rumah Bersubsidi

Program ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan batas penghasilan tertentu. Bagi tenaga kesehatan yang belum berkeluarga, penghasilan maksimal yang diperbolehkan untuk mengajukan bantuan ini adalah Rp7 juta per bulan, sementara bagi yang telah berkeluarga, batasnya Rp8 juta per bulan.

Pemerintah telah menetapkan kuota rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit, yang terbagi atas 15 ribu unit untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.

Program ini diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dengan dukungan dari Bappenas dan DPR.

“Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” ujar Maruarar.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan menggandeng BPS dalam pemutakhiran data tenaga kesehatan. Dengan basis data yang lebih akurat, distribusi bantuan rumah bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menkes Budi menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga untuk memotivasi mereka agar tetap berdedikasi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” kata Menkes.

Pemerintah berencana untuk terus memperluas cakupan program ini agar lebih banyak tenaga kesehatan bisa mendapatkan manfaatnya.

“Ini adalah kali pertama ada kebijakan seperti ini, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: