Jakarta, sehatnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Hal ini disampaikan Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN, Anton Setiyawan, S.I.K., M.Si., dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan BNN yang digelar di Ruang Rapat Muhammad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/6).
Dalam sambutannya, Anton memaparkan bahwa indeks reformasi birokrasi BNN pada tahun 2024 mencapai angka tertinggi sejak tahun 2016, yakni 82,47.
“Nilai reformasi birokrasi ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap BNN sebagai lembaga pelayanan dan penegak hukum di bidang narkotika. Ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam membenahi tata kelola kelembagaan,” ujar Anton.
Respons Cepat terhadap Pengaduan Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Anton juga menekankan bahwa peningkatan indeks tersebut tidak lepas dari upaya BNN dalam membangun sistem layanan pengaduan yang responsif dan solutif.
Ia menyebutkan bahwa respon cepat terhadap setiap keluhan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kepala BNN dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan pentingnya menjaga trust masyarakat. Salah satu jalannya adalah dengan tidak mengabaikan suara rakyat yang disampaikan melalui kanal-kanal pengaduan,” imbuhnya.
Untuk memperkuat pemahaman pegawai dalam pengelolaan pengaduan, BNN turut menghadirkan Rosikin, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN-RB, sebagai narasumber.
Dari Institusional-Based Menuju Human-Centered
Dalam paparannya, Rosikin menjelaskan bahwa paradigma pelayanan publik kini telah bergeser dari yang sebelumnya berbasis institusi (institutional-based) menjadi berpusat pada masyarakat (human-centered).
Artinya, masyarakat kini tidak hanya menjadi objek penerima layanan, tetapi juga subjek aktif yang terlibat dalam perbaikan layanan publik.
Salah satu instrumen utama dari transformasi ini adalah aplikasi LAPOR!, sebagai media pengaduan nasional yang dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia.
“LAPOR! bukan hanya platform pelaporan, tapi juga instrumen pengawasan sosial yang memaksa birokrasi untuk terus terbuka, berbenah, dan mendengar langsung suara rakyat,” terang Rosikin.
Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui kanal-kanal pengaduan seperti LAPOR akan mempercepat proses perbaikan birokrasi dan menjadi salah satu tulang punggung dalam mewujudkan good governance.
BNN memandang bahwa pengelolaan pengaduan bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya kerja yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dengan sistem pengaduan yang berjalan efektif, BNN berharap seluruh jajaran dapat memperbaiki kinerja, menutup celah maladministrasi, serta membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian reformasi birokrasi di tubuh BNN, sekaligus memastikan bahwa lembaga ini tetap relevan dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan transparan. (*)