AI Dinilai Bisa Bantu Layanan Kesehatan di Daerah Minim Dokter, Menkes: Tidak Bisa Gantikan Dokter

Tim Redaksi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh

Jakarta, sehatnews – Wacana pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memperkuat pelayanan kesehatan di daerah yang masih kekurangan dokter mendapat perhatian di DPR RI.

Teknologi tersebut dinilai dapat menjadi solusi pendukung dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengusulkan agar pemerintah mulai mengoptimalkan pemanfaatan AI dan layanan telemedicine untuk membantu tenaga kesehatan dalam melakukan analisis awal terhadap kondisi pasien.

Menurutnya, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan di daerah yang masih mengalami keterbatasan jumlah dokter.

“AI dan telemedicine dapat membantu tenaga kesehatan melakukan diagnosis awal sehingga masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, usulan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menegaskan bahwa AI hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu (decision support system) dan tidak dapat menggantikan peran dokter dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien.

Menurut Budi, proses pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada hasil analisis teknologi, tetapi juga memerlukan pemeriksaan fisik, penilaian klinis, pengalaman medis, hingga komunikasi langsung antara dokter dan pasien sebelum menentukan tindakan yang tepat.

Karena itu, pemerintah tetap memprioritaskan penambahan jumlah dokter serta pemerataan distribusi tenaga kesehatan ke berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal yang hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga medis.

Meski menegaskan AI bukan pengganti dokter, Kementerian Kesehatan tetap mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Pemanfaatan AI dan telemedicine dinilai mampu mempercepat analisis awal, memperluas akses konsultasi medis, serta membantu tenaga kesehatan dalam mengambil keputusan klinis secara lebih cepat dan akurat.

Dengan demikian, pemanfaatan kecerdasan buatan diposisikan sebagai instrumen pelengkap yang mendukung pelayanan kesehatan, sementara keberadaan dokter tetap menjadi elemen utama dalam menjamin mutu, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sumber daya manusia kesehatan melalui pemerataan distribusi dokter, sembari mengembangkan transformasi digital sebagai bagian dari modernisasi sistem kesehatan nasional. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: