PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru terus memperkuat validasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan melalui pemadanan data lintas instansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang iurannya ditanggung pemerintah benar-benar memenuhi ketentuan dan tepat sasaran.
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Hazli Fedriyanto, mengatakan proses sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi kepesertaan JKN sekaligus mendukung keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan,” kata Hazli di Gedung TRC 112, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, proses validasi dilakukan dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ketiga instansi tersebut akan melakukan pemadanan data secara lebih intensif agar informasi kepesertaan selalu diperbarui dan akurat.
“Data dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil harus diselaraskan. Sehingga, kepesertaan JKN benar-benar akurat,” ujarnya.
Selain masyarakat penerima bantuan, Dinkes Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pendataan aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN sesuai segmen kepesertaannya.
Hazli menjelaskan pembahasan mengenai pendataan pegawai tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan memperoleh jaminan kesehatan.
“Supaya seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya,” jelasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat miskin yang iuran JKN-nya ditanggung pemerintah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), data kepesertaan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang dikelola Dinas Sosial.
Saat ini jumlah penerima bantuan di Kota Pekanbaru mencapai sekitar 188 ribu jiwa yang berasal dari kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5.
Meski menggunakan data dari Kementerian Sosial sebagai acuan utama, Dinkes Pekanbaru tetap melakukan proses penyortiran dan verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami tetap melakukan penyortiran supaya penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria,” kata Hazli.
Sebagai bentuk komitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC).
Melalui penguatan validasi data dan koordinasi lintas instansi, Pemko Pekanbaru berharap kepesertaan JKN semakin akurat sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. (*)












