Pekanbaru, sehatnews – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan obat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keselamatan pasien.
Menurutnya, pengawasan tidak lagi sekadar berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi harus memastikan setiap obat yang digunakan masyarakat aman, bermutu, berkhasiat, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech bertajuk Pengawasan Obat yang Terintegrasi: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan pada Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (HISFARSI) 2026 di Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Forum tersebut dihadiri pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), HISFARSI, akademisi, tenaga kefarmasian, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kesehatan sebagai wadah memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
Dalam paparannya, Taruna menjelaskan bahwa tantangan pelayanan kesehatan terus berkembang seiring kemajuan teknologi, perubahan pola penyakit, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat. Karena itu, pengawasan obat harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penelitian dan produksi hingga obat digunakan oleh pasien.
“Pengawasan obat harus dilakukan secara terintegrasi mulai dari industri farmasi, distributor, fasilitas pelayanan kefarmasian, hingga penggunaan obat oleh pasien. Apoteker memiliki peran strategis untuk memastikan obat yang diterima pasien aman, bermutu, berkhasiat, dan digunakan secara tepat,” ujarnya.
Taruna menuturkan, BPOM sebagai regulator menjalankan pengawasan secara komprehensif melalui mekanisme pre-market maupun post-market.
Pengawasan tersebut mencakup penyusunan regulasi, pendampingan riset dan pengembangan, sertifikasi sarana produksi dan distribusi, evaluasi produk sebelum memperoleh izin edar, hingga pengawasan terhadap produk yang telah beredar di masyarakat.
Selain itu, BPOM juga terus memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar penggunaan obat dilakukan secara aman dan rasional.
Pada kesempatan tersebut, Taruna turut menyosialisasikan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut diterbitkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengelolaan obat di seluruh rantai pelayanan kesehatan sekaligus menyesuaikan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Regulasi ini bukan sekadar penambahan ketentuan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengelolaan obat agar keselamatan pasien semakin terjamin,” tegasnya.
Selain penguatan regulasi, BPOM juga terus mendorong pengembangan sistem farmakovigilans nasional melalui pelaporan efek samping obat secara aktif menggunakan aplikasi e-MESO 2.0.
Menurut Taruna, budaya pelaporan merupakan bagian penting dalam mendeteksi risiko penggunaan obat sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Dalam sistem tersebut, apoteker rumah sakit memiliki peran penting dalam memantau terapi pasien, mengidentifikasi risiko penggunaan obat, mencegah medication error, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat HISFARSI, Ruslan M. Rauf, mengapresiasi dukungan BPOM dalam peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian melalui forum ilmiah nasional tersebut.
Menurutnya, sinergi antara regulator, organisasi profesi, akademisi, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien.
Menutup paparannya, Taruna mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan pengawasan obat sebagai tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat.
“Pengawasan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi melindungi hak masyarakat untuk memperoleh obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Pengawasan obat yang kuat bukan hanya tentang mengawasi produk, tetapi menjaga keselamatan dan kualitas hidup manusia,” ujarnya.
Di sela kunjungannya ke Pekanbaru, Taruna juga melakukan pembinaan kepada jajaran Balai Besar POM di Pekanbaru. Ia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan integritas aparatur, mempercepat transformasi digital, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendukung perlindungan kesehatan publik. (*)












