Dinkes Sulsel Siaga Antisipasi Influenza H3N2 Subclade K, Belum Ada Laporan Kasus

Tim Redaksi

Kepala Dinkes Sulsel dr Evy Mustikawati Arifin
Kepala Dinkes Sulsel dr Evy Mustikawati Arifin

MAKASSAR — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan langkah antisipasi terhadap Influenza A(H3N2) subclade K yang belakangan ramai disebut sebagai “super flu”. Hingga Rabu (23/9/2026), Dinkes Sulsel mengaku belum menerima laporan kasus maupun suspek subclade K dari fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Kepala Dinkes Sulsel dr Evy Mustikawati Arifin mengatakan pihaknya masih akan mengecek data terbaru terkait perkembangan influenza di Sulsel.

“Nanti saya cek dulu datanya (suspek),” kata Evy di sela menghadiri kegiatan Tasbih JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Makassar, Rabu (23/9).

Menurut Evy, laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan menjadi dasar bagi Dinkes untuk menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut apabila ditemukan kasus yang perlu mendapat perhatian.

“Nanti pasti ada laporan-laporan dari layanan fasilitas pelayanan kesehatan, atau aduan masyarakat kepada fasilitas kesehatan masyarakat. Tentu (jika ada laporan) kita menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan tim kesehatan tetap disiagakan untuk memantau perkembangan penyakit pernapasan dan melaporkan temuan dari lapangan.

“Adapun apa yang kita lakukan nanti, tentunya penanganan. Kita lihat dari data yang masuk,” kata Evy.

Data Nasional: Subclade K Terdeteksi di 20 Provinsi

Secara nasional, Kementerian Kesehatan memang terus memantau Influenza A(H3N2) subclade K melalui sistem surveilans influenza.

Dalam laporan minggu ke-38 tahun 2026, Kemenkes mencatat total 188 kasus subclade K sejak 2025 hingga minggu ke-37 tahun 2026. Kasus tersebut tersebar di 20 provinsi, dengan jumlah terbanyak ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Khusus sepanjang 2026 hingga minggu ke-37, tercatat 22 kasus subclade K yang tersebar di enam provinsi. Kemenkes menyebut provinsi dengan temuan terbanyak pada periode tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Papua Selatan.

Data tersebut menunjukkan bahwa hingga laporan terbaru Kemenkes, Sulawesi Selatan tidak termasuk dalam enam provinsi dengan temuan subclade K sepanjang 2026.

Kemenkes juga menegaskan bahwa istilah “super flu” bukan nomenklatur medis resmi untuk subclade K. Istilah tersebut lebih banyak digunakan dalam pemberitaan dan percakapan publik.

Aktivitas Influenza Masih Rendah

Di tengah peningkatan perhatian terhadap subclade K, laporan surveilans Kemenkes minggu ke-38 menunjukkan tingkat aktivitas influenza secara nasional masih berada pada kategori rendah (low) dan situasi dinilai terkendali.

Pada periode 20–26 September 2026, positivity rate influenza memang meningkat menjadi 58 persen, dari 48 persen pada minggu sebelumnya. Kasus influenza-like illness (ILI) di puskesmas sentinel juga meningkat menjadi 0,51 persen dari 0,40 persen, sementara kasus severe acute respiratory infection (SARI) di rumah sakit sentinel naik menjadi 1,71 persen dari 1,22 persen. Namun, ketiga indikator tersebut masih berada dalam kategori aktivitas influenza rendah.

Pada minggu ke-37, dari 199 spesimen yang diperiksa, terdapat 116 spesimen positif influenza. Mayoritas merupakan Influenza A(H1N1)pdm09 sebanyak 105 spesimen, disusul A(H3N2) sebanyak tujuh spesimen dan Influenza B Victoria sebanyak empat spesimen.

Anak-anak Mendominasi Kasus Subclade K

Data kumulatif Kemenkes menunjukkan subclade K paling banyak ditemukan pada kelompok usia anak.

Dari total kasus subclade K yang tercatat sejak 2025 hingga minggu ke-37 tahun 2026, kelompok usia 0–4 tahun menyumbang 37 persen, usia 5–9 tahun 23 persen, dan usia 10–17 tahun 21 persen. Sementara kelompok usia 18–59 tahun mencapai 17 persen dan usia di atas 60 tahun sekitar 2 persen.

Kemenkes sebelumnya juga menegaskan bahwa subclade K merupakan bagian dari influenza A(H3N2) dan tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi dibandingkan subtipe atau subclade influenza lainnya. Gejalanya secara umum serupa dengan influenza musiman, antara lain demam, batuk, pilek, sakit kepala dan nyeri tenggorokan.

Sulsel Perkuat Kewaspadaan

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor PM.03.01/C/584/2026 tentang Penanggulangan Penyakit Influenza A(H3N2) Subclade K. Surat edaran tersebut berlaku secara nasional dan ditujukan antara lain kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, serta unit laboratorium dan kekarantinaan kesehatan.

Di Sulsel, Dinkes menunggu laporan dari jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sebagai dasar menentukan tindak lanjut. Pemantauan tersebut penting untuk memastikan setiap temuan dapat segera diperiksa dan ditangani sesuai kondisi pasien.

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat dasar untuk menyebut subclade K telah terkonfirmasi masuk dan menyebar di Sulawesi Selatan. Yang dilakukan pemerintah daerah adalah memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan sambil menunggu hasil surveilans terbaru. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: