Menkes: Puskesmas Akan Diubah Jadi “Garda Utama” Sistem Dokter Keluarga

Tim Redaksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta, sehatnews— Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah akan melakukan transformasi besar pada layanan kesehatan primer dengan menjadikan puskesmas sebagai garda utama dalam sistem dokter keluarga (family doctor system).

Konsep tersebut diadopsi dari sejumlah negara seperti Singapura dan Belanda, yang menempatkan layanan dokter keluarga sebagai titik pertama dan utama penanganan kesehatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penguatan peran puskesmas dalam sistem dokter keluarga bertujuan agar sebagian besar masalah kesehatan masyarakat dapat ditangani di tingkat layanan primer, tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.

“Tren di dunia adalah wewenang dan kompetensi diturunkan ke layanan primer, sehingga dokter spesialis hanya menangani kasus yang sangat spesifik,” ujar Budi.

Dalam konsep tersebut, setiap warga akan terdaftar pada satu dokter atau fasilitas layanan primer tertentu yang menjadi kontak pertama dalam penanganan kesehatan, mulai dari konsultasi hingga rujukan lanjutan.

Budi menjelaskan, sistem ini akan memperkuat puskesmas sebagai pusat kendali layanan kesehatan masyarakat, sekaligus mengurangi beban rumah sakit yang selama ini menangani banyak kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat primer.

Ia juga menyoroti kondisi di Indonesia yang masih menunjukkan tingginya minat dokter untuk menjadi spesialis, sehingga layanan primer kerap kekurangan tenaga medis berkualitas.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada persepsi bahwa puskesmas memiliki posisi yang kurang bergengsi dibandingkan rumah sakit, padahal justru menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Di negara-negara dengan sistem kesehatan maju, sebagian besar masalah kesehatan selesai di dokter keluarga,” kata Budi.

Untuk memperkuat transformasi ini, Kementerian Kesehatan akan mendorong pengembangan spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP), termasuk perluasan pendidikan dan pemberian beasiswa bagi calon dokter spesialis di bidang tersebut.

Selain penguatan SDM, pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi dokter umum di puskesmas agar mampu menangani berbagai layanan yang sebelumnya identik dengan rumah sakit, seperti pembacaan EKG, interpretasi rontgen, USG dasar, hingga terapi tertentu dengan standar kompetensi yang ketat.

Kemenkes juga berencana melengkapi fasilitas puskesmas dengan alat diagnostik yang lebih lengkap, seperti X-ray, EKG, USG, hingga ekokardiografi, untuk mendukung layanan yang lebih komprehensif.

Dalam skema baru ini, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan sistem pembiayaan dan insentif tenaga kesehatan, agar layanan primer menjadi lebih menarik bagi dokter.

Budi menegaskan, transformasi ini bertujuan memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan nasional, dengan menjadikan puskesmas sebagai garda utama sistem kesehatan berbasis dokter keluarga. (*)

Jangan Lewatkan:

Bagikan: