Nunukan, sehatnews – Upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan perbatasan terus dilakukan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan bersama Rumah Sakit Umum (RSU) Sebatik resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pelayanan Pasien Rujukan Perorangan, Senin (6/7/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Atlas Medica RSUD Kabupaten Nunukan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem rujukan yang lebih terintegrasi antara kedua rumah sakit. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua rumah sakit menyepakati penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan rujukan pasien, mulai dari penanganan kasus kegawatdaruratan, pelayanan rawat jalan spesialistik, rawat inap, pemeriksaan penunjang, hingga mekanisme rujukan balik yang mengacu pada standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui sinergi antarfasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang optimal hanya dapat terwujud apabila setiap fasilitas kesehatan memiliki koordinasi yang kuat, terutama dalam proses rujukan pasien.
“Pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasien rujukan dari RSU Sebatik dapat memperoleh pelayanan yang optimal di RSUD Kabupaten Nunukan tanpa kendala koordinasi. Keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses rujukan yang dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Nunukan, pihaknya akan terus memperkuat jejaring pelayanan kesehatan, termasuk membuka peluang kerja sama pada bidang lain seperti peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan layanan spesialistik, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung sistem rujukan yang lebih efektif.
Sementara itu, Direktur RSU Sebatik, Abdul Rahim, SKM, MPH, menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Pulau Sebatik yang memerlukan layanan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Menurutnya, keberadaan RSU Sebatik sebagai fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai pintu awal pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, sistem rujukan yang terintegrasi dinilai akan memberikan kepastian pelayanan sekaligus mempercepat penanganan pasien.
“Kami menyambut baik terjalinnya Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, proses rujukan pasien ke RSUD Kabupaten Nunukan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan memberikan kepastian pelayanan bagi pasien,” kata Abdul Rahim.
Ia juga berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada aspek administrasi rujukan semata, tetapi berkembang ke berbagai bidang lain, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan layanan medis, hingga pembangunan sistem informasi rujukan yang terintegrasi.
Penandatanganan MoU dihadiri jajaran manajemen kedua rumah sakit, pejabat struktural, tenaga kesehatan, serta sejumlah undangan. Kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat jejaring pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, melalui sistem rujukan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (*)












